Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (KI), Aidir Amin Daud, mengatakan, Pemerintah Jepang diwakili Menteri Kehakiman Jepang, Yoko Kamikawa berencana menggelar kerja sama bantuan peningkatan pemeriksaan dan penegakan hukum KI di Indonesia.
“Kerja sama tersebut terkait rencana membangun mekanisme pelatihan dan pendidikan bagi pemeriksa KI,” kata Aidir dalam keterangan tertulisnya yang diterima medanbisnisdaily.com, Sabtu (9/9/2017) malam.
Aidir melanjutkan bahwa bantuan Jepang dalam bidang KI tidak sampai di situ saja. Jepang juga akan memberikan bantuan meningkatkan pelayanan aduan di Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen KI, serta membentuk working group yang melibatkan pemegang KI dan asosiasi terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Hal itu tentu sangat berguna untuk meningkatkan kualitas pemeriksaan permohonan KI di Indonesia,” ucapnya lagi.
Aidir yang mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, bahwa pihak Kemenkumham menerima banyak manfaat atas terjalinnya kerja sama tersebut. Bahkan kerja sama oleh kedua negara sudah terjalin sejak 3 Agustus 2015.
“Mudah-mudahan kerja sama ini dapat berlanjut di masa yang akan datang,” ujarnya.
Sebelumnya, Yoko Kamikawa menanggapi kerja sama dengan Indonesia dalam bidang KI adalah proyek kerja sama yang dapat digunakan dan disebarkan di dalam maupun di luar negeri. Kerja sama yang akan berjalan itu dinilainya bermanfaat
baik bagi kedua negara.
Tak ayal, Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Jepang juga sudah melakukan kerja sama di bidang paten. Semisal, memberikan program seminar dan pelatihan tentang Patent Prosecution Highway (PPH) kepada pemeriksa paten dan konsultan KI di Indonesia. Jepang telah mengirimkan tenaga ahli ke Indonesia supaya dapat membantu Indonesia dalam program tersebut.
“Untuk berbagi hasil penelusuran dan pemeriksaan paten dengan kantor paten lainnya, supaya pemeriksaan paten lebih cepat dan efisien,” ucap Yoko dalam kunjungannya, saat bertemu Plt Direktur Jenderal KI Aidir Amin Daud, di Ruang Soepomo, Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Jakarta, Jumat (8/9/2017).