Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Medan. Para orangtua siswa menyatakan penolakannya atas rencana Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut memindahkan para siswa SMA Negeri 2 Medan dan SMA Negeri 13 Medan yang masuk melalui jalur illegal ke sekolah swasta. Usai pertemuan yang berakhir ricuh itu, terungkap fakta lain kalau para orangtua siswa yang masuk setelah PPDB online ditutup dikutip sumbangan variatif oleh sekolah di kisaran Rp 3 juta-Rp 5 juta.
"Setelah anak kami masuk, kami disodori kertas untuk ngisi sumbangan. Sumbangan untuk sekolah, uang komite. Ada yang nyumbang Rp 3 juta, tapi bisa nyicil," kata Dewi Murti, orangtua siswa.
Anak Dewi, bersekolah di SMA Negeri 2 Medan.
Dewi mengatakan, mereka menolak solusi Disdik Sumut yang ingin memindahkan anak mereka ke SMA swasta. "Kami berharap anak kami bisa tetap sekolah di situ. Sekolah itu dekat dari rumah," kata Dewi yang mengaku menetap di Kampung Baru.
Orangtua lainnya, Lisda Sitorus mengaku kehadiran mereka di Disdik karena undangan yang disampaikan melalui anak mereka.
"Anak kami tadi disuruh pulang waktu di sekolah, disuruh nyampaikan surat undangan kemari, makanya kita datang," katanya.
Ia juga menolak rencana pemindahan siswa ke swasta. Menurutnya, sekolah ke swasta akan membutuhkan biaya yang lebih besar. Meski di satu sisi, anaknya terancam tidak bisa mengikuti ujian nasional (UN) karena tidak memiliki nomor induk.
"Semua kan ada solusinya. Kami minta pemerintah supaya anak-anak ini tetap bisa sekolah," harapnya.