Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pada tanggal 31 Oktober mendatang, seluruh kendaraan yang masuk ke jalan tol sudah harus menggunakan uang elektronik dalam melakukan pembayaran. Aturan tersebut berlaku untuk kendaraan semua golongan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Gemilang Tarigan, menyatakan bakal mengikuti aturan tersebut. Menurutnya, transaksi non tunai dapat dilakukan oleh angkutan besar seperti truk asalkan semua fasilitasnya disiapkan.
"Saya kira enggak ada masalah untuk kita sepanjang fasilitasnya disediakan. Jadi kan kalau truk selama ini beda tinggi dengan kendaraan yang lain. Jadi disediakan lah fasilitas untuk membayar," kata Gemilang, di Jakarta, Rabu (13/9).
Menurutnya, mesin Gerbang Tol Otomatis (GTO) yang telah ada selama ini menyulitkan pengemudi truk untuk melakukan transaksi dengan uang elektronik. Pasalnya, tinggi dari mesin GTO kurang menjangkau pengemudi truk.
"Kurang tinggi dia (GTO), masih seperempatnya. Kita kan tujuannya mempercepat, jangan sampai malah melambat, karena kita harus buka pintu turun sedikit. Kan malah lama," terangnya.
Selain itu, dirinya juga meminta pemerintah serta sejumlah stakeholder jalan tol lainnya mensosialisasikan tempat pembelian kartu elektronik atau e-money kepada pengusaha angkutan dan para pengemudi truk. Sebab, kata Gemilang, masih ada beberapa pihak yang merasa kesulitan atau bahkan tak tahu di mana e-money bisa dibeli.
"Penjualan e-moneynya harus tersedia di mana-mana. Jangan susah cari e-money. Sekarang kan e-money ini, beli di mana sih? Mau diharuskan, tapi kita kurang disosialisasi untuk tahu beli di mana. Kalau saya beli selama ini beli di pinggir tol di situ. Nah tempat belinya yang lebih jelas musti disosialisasikan lagi," tukasnya.
PT Jasa Marga selaku salah satu pengelola jala tol telah melengkapi gerbang tolnya dengan GTO untuk kendaraan besar. Namun belum semua gerban tol memiliki GTO semacam itu sehinggga tengah diupayakan agar penyediaannya lebih banyak agar pengemudi truk, bus dan kendaraan besar lainnya lebih mudah dalam melakukan penempelan kartu saat membayar tol di GTO. (dtf)