Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnis-Doloksanggul. Sidang paripurna DPRD Humbanghasundutan (Humbahas) akhirnya menyetujui pengajuan hak angket hak angket terhadap Bupati Dosmar Banjarnahor, Rabu (13/9/2017). Sidang berlangsung korum karena 21 anggota DPRD yang dituangkan dalam absensi.
“Yang hadir anggota DPRD ada 21 sejak dibuka rapat paripurna. Namun setelah berselang kemudian, 4 anggota lainya hadir di tengah sidang berlangsung. Nama-nama anggota DPRD yang hadir sesuai dengan daftar absesi yang sudah terlampir secara atministrasi,” Kketua DPRD Manaek Hutasoit kepada medanbisnisdaily.com usai sidang.
Nama-nama anggota DPRD yang hadir sejak rapat paripurna dimulai adalah Parulian Simamora, Marolop Manik, Marolop Situmorang, David Yanto Mahulae, Bantu Tambunan, Manaek Hutaoit (Partai Golkar), Ronald Lumban Gaol (Gerindra), Marsono Simamora (Nasdem), Beresman Sianturi (Demokrat), Saut Nainggolan (PKB), Bukka Lumban Toruan (Gerindra), Tulus Hutasoit (NasDem), Moratua Gaja (Gerindra), Mutiha Hasugian (NasDem), Pantas Manullang (Hanura), Jimmy Togu Purba (Gerindra).
Kemudian, Chandra Mahulae (Gerindra), Bangun Silaban (Demokrat), Jonser Purba (PAN).sementara yang terlambat hadir dalam sidang Irwan Simamora (Hanura),Ramses Lumban Gaol (PDIP) Minter Hulman Tumanggor (PDIP) Kepler Torang Sianturi (PDIP).
Usai rapat paripurna tersebut, puluhan masyarakat yang menamakan dirinya Forum Pemrakarsa dan Peduli Humbang Hasundutan berunjuk rasa dengan pengawalan ketat pihak kepolisian dan petugas satpol PP.
Perwakilan massa diterima Ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit didampingi beberapa anggota dewan.