Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Bupati Batubara (nonaktif) OK Arya Zulkarnain telah menerima uang suap Rp 4 miliar yang dilakukan secara bertahap sebanyak 3 kali. Bahkan, sebelum proyek dilaksanakan, Ketua DPD II Partai Golkar Batubara ini telah menerima Rp 3 miliar, yakni tahap I dan II masing-masing Rp 1,5 miliar.
Hal itu diungkapkan Humas KPK RI Febri Diansyah, Senin (18/9/2017), kepada medanbisnisdaily.com.
"Sejumlah uang total Rp 4,4 M diduga telah diberikan/direalisasikan kepada OKA (Bupati Batubara) melalui perantara STR (pemilik dealer mobil) sebagai fee sejumlah proyek di Kabupaten Batubara TA 2017," kata Febri.
Febri mengatakan, diduga penyerahan uang Rp 4 miliar dari kontraktor MAS dilakukan 3 kali secara bertahap dalam rentang waktu Mei-Agustus 2017 yaitu sebelum mendapatkan proyek sebanyak 2 kali penyerahan.
"Setelah mendapatkan proyek Rp 1 miliar, MAS diindikasikan memberikan melalui cek pada STR," ujarnya.
Febri melanjutkan, sedangkan indikasi pemberian Rp 400 juta dari kontraktor SAZ dilakukan melalui transfer ke rekening HH (Kepala Dinas PUPR) dengan pembagian Rp 300 juta untuk bupati dan Rp 100 juta untuk HH.