Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Entah apa alasannya, Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung menarik seluruh stafnya dari KPU Labusel. Akibatnya, saat ini hanya tiga orang pegawai yang tersisa di KPU dan seluruhnya merupakan pegawai organik KPU.
KPU Sumut selaku atasan KPU Labusel akan segera menemui Bupati Labusel terkait persoalan ini.
"Kita akan datangi bupatinya, untuk mengirim kembali pegawai. Pegawai Pemdanya sudah ditarik semua, sekarang pegawai (organik) tinggal tiga," kata Sekretaris KPU Sumut, Abdul Rajab Pasaribu, Senin (18/92017).
Menurutnya, kondisi ini sangat menggangu jalannya kinerja KPU. Terlebih lagi saat ini KPU Labusel tengah mempersiapkan tahapan Pilgubsu 2018.
Kabag Program dan SDM KPU Sumut, Irwan Zuhdi Siregar, mengatakan, sebelum penarikan ini ada 9 pegawai sekretariat yang membantu tugas-tugas KPU Labusel. Saat itu, pihaknya telah meminta penambahan ke Pemkab. Tapi bukannya ditambah, Pemkab justru menarik seluruh pegawainya.
Yang pertama ditarik adalah Sekretaris KPU Labusel. Lalu penarikan terakhir oleh Pemkab Labusel seluruh pegawai Pemkab. "Yang terakhir Kasubbag semua ditarik, dan staf," terangnya.
Tidak diketahui persis kenapa Pemkab menarik seluruh pegawai dari KPU Labusel. Hanya, pada Pilkada 2016 yang dimenangkan Wildan Aswan Tanjung, KPU Sumut sempat membekukan dan mengambilalih KPU Labusel karena kisruh pencalonan Pilkada.
Selanjutnya, DKPP memberhentikan Ketua dan tiga anggota KPU Labusel karena pelanggaran kode etik dalam kisruh pencalonan.