Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Chicago. Juli 2017 lalu, Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, dengan bangga mengungkapkan perakit produk Apple asal Taiwan yaitu Foxconn, akan membangun pabrik di Wisconsin, AS. Nilai investasinya mencapai US$ 10 miliar atau Rp 130 triliun.
Menyambut masuknya Foxconn, Gubernur Wisconsin, Scott Walket, menandatangani aturan insentif pajak untuk Foxconn senilai US$ 3 miliar atau sekitar Rp 39 triliun.
Foxconn selaku perakit produk Apple, termasuk iPhone hingga iPad, berencana membangun pabrik LCD dan menciptakan 3.000 lapangan kerja baru. Wisconsin akan memberikan insentif pajak bila penyerapan tenaga kerjanya sesuai yang dijanjikan. Ini merupakan insentif pajak terbesar yang pernah diberikan pemerintah AS ke perusahaan asing.
Gubernur Walker meneken paket insentif di Senn kemarin. Meski dari Partai Demokrat selaku oposisi menilai insentif tersebut terlalu besar.
"Kita bisa melihat, ini (investasi Foxconn) akan menjadi keuntungan bagi kita semua. Akan ada pekerjaan baru dengan bayaran yang bagus," kata Walker dilansir dari AFP, Selasa (19/9).
Insentif pajak ini berlaku untuk 15 tahun lebih, demi lapangan kerja baru di pabrik Foxconn yang rencananya bakal seluas 1,9 juta meter persegi. Pabrik ini bakal menumbuhkan industri-industri turunannya.
Pabrik Foxconn di Wisconsin rencananya bakal dibangun mulai tahun depan, dan operasinya akan dilakukan 2020. (dtf)