Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Padangsidimpuan. Sebanyak tiga orang pengedar dan pengguna sabu disikat anggota unit intel Kodim 0212/TS saat transaksi dan menyabu di depan rumah terduga pengedar di Jalan Imam Bonjol, Gang Surya, Kelurahan Aek Tampang, Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsisidimpuan, Senin (i8/9/2017), sekitar pukul 22.00 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun di Makodim 0212/TS , ketiga terduga pengedar dan pemakai sabu yang diamankan yaitu Iskandar Muda Hasibuan (23) pekerjaan supir angkot warga Jalan Imam Bonjol, Gang Surya, Kelurahan Aek Tampang, Sawaluddin Siregar (24) supir angkot, Jalan Imam Bonjol, Gang Alaman Bolak, Kelurahan Aek Tampang, Ramadhan Pane (27) supir angkot, Jalan Imam Bonjol, Gang Bersaudara, Kelurahan Aek Tampang.
Saat ini ketiganya sedang diamankan di Makodim untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Kota Padangsidimpuan.
Dandim 0212/TS, Letkol ARM Azhari kepada wartawan Selasa (19/9/2017) pagi mengatakan, pengedar dan pemakai sabu tersebut disikat anggota saat pesta sabu sambil menunggu transaksi datang dari para pelanggan mereka.
"Berkat laporan warga kita bertindak menangkap mereka saat bertransaksi dan menyabu. Warga cukup resah karena peredaran narkoba bagaikan jual 'kacang goreng' di tengah masyarakat," pungkas Dandim.
Pasi Intel Kodim 0212/TS, Lettu Inf Zamril, mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba berkat keseriusan TNI dalam memerangi peredaran narkoba yang saat ini mengancam generasi bangsa.
"Kita tidak ada kompromi dengan pengedar maupun pemakai narkoba. Kita terus berkomitmen memberantas penyakit masyarakat ini, " ujarnya.
Penangkapan sendiri dilakukan oleh angota unit intel kodim 0212/ts dipimpin Pelda RE Siregar dengan 4 orang anggotanya.
Para tersangka tidak melakukan perlawanan yang berarti saat penangkapan berlangsung di rumah Sawaluddin Siregar. Sejumlah barang bukti juga ikut diamankan, yakni sabu, 6 HP, bungkus plastik clif, alat hisap bong, mancis, kompeng karet, timbangan, tas, dompet dan uang tunai Rp 1.283.500.