Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Satuan tugas (Satgas) waspada investasi hingga September 2017 telah menghentikan 48 entitas yang terindikasi investasi bodong. Mulai dari money game, multi level marketing (MLM), hingga investasi dengan imbal hasil sangat tinggi.
Paling baru, pekan lalu Satgas menghentikan 5 perusahaan. Hal tersebut berdasarkan banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, mengatakan kasus investasi bodong sudah banyak muncul di publik. Ini tak lepas dari peran masyarakat yang mulai berani mengadukan ke pihak berwenang.
"Banyaknya investasi bodong yang muncul ke permukaan saat ini karena semakin transparannya penanganan kasus, dan makin kuatnya peran Satgas Waspada Investasi," kata Tongam, Senin (25/9).
Dia menjelaskan, masyarakat juga makin berani menyampaikan pengaduan dan mulai percaya Satgas Waspada Investasi bisa menindaklanjuti kasus tersebut.
"Investasi bodong memang ibarat fenomena gunung es, yang muncul di permukaan hanya kecil tapi di dalamnya sangat besar," tambah dia.
Menurut Tongam, masyarakat juga harus memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
"Lalu juga memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Tongam.
Dia mengatakan, peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal. "Masyarakat juga harus selalu berhati-hati, jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima," ujarnya. (dtf)