Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Bojonegoro. Proyek pengembangan gas lapangan unitisasi Jambaran-Tiung Baru (JTB) di Desa Bendungrejo, Bojonegoro, Jawa Timur mulai dibangun. Menteri ESDM, Ignasius Jonan, melakukan peletakan batu pertamanya.
Dengan peletakan batu pertama ini, pekerjaan konstruksi fasilitas pemrosesan gas atau gas processing facilities (GPF) proyek JTB sudah bisa dilakukan. GPF ini nantinya akan mengolah kapasitas produksi proyek ini yang mencapai 330 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).
"Ini termasuk yang terbesar di Jatim. Cadangannya 1,9 trillion cubic feet (TCF)," ujar Jonan, dalam sambutannya sebelum melakukan peletakan batu pertama, Senin (25/9).
Jonan mengatakan, investasi untuk proyek ini sebesar US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 20 triliun. Awalnya investasi mencapai angka US$ 2,1 miliar. namun berkat efisiensi yang dilakukan, investasi bisa ditekan hingga US$ 1,5 miliar.
"Efisiensi dilakukan pada man hour, man power cost, dan infrastruktur. APBN yang bisa di-saving (dihemat) dari efisiensi US$ 550 juta-US$ 600 juta (sekitar Rp 7 triliun)," kata Jonan.
Proyek ini, kata Jonan, diharapkan rampung dan mulai berproduksi pada 2021. Diproyeksikan penerimaan negara dari proyek ini sampai kontrak selesai tahun 2035 mencapai US$ 3,61 milar atau lebih dari Rp 48 triliun.
Produksi gas yang dihasilkan melalui enam sumur akan diolah melalui GPF. Dari rata-rata produksi sebesar 315 MMSCFD, GPF memisahkan kandungan CO2 dan H2S, sehingga menghasilkan gas yang dapat dijual sebesar 172 MMSCFD.
Lapangan Gas JTB adalah gabungan/unitisasi dari bagian Wilayah Kerja (WK) Cepu dan WK Pertamina EP. Pertamina EP Cepu akan menjadi operator tunggal setelah ExxonMobil melepaskan sahamnya di JTB, sehingga Pertamina menguasai 90 persen participating interest dan 10 persen dimiliki pemerintah daerah.
PEPC ditunjuk sebagai Operator Lapangan Gas Unitisasi JTB sejak ditandatanganinya Head of Agreement (HoA) antara Mobil Cepu Limited (MCL), PEPC, dan Pertamina EP tentang Unitisasi Lapangan JTB pada 17 Agustus 2011.
Persetujuan POD terintegrasi untuk Pengembangan Gas Lapangan Unitisasi JTB dan Lapangan Cendana ditandatangani pada 13 Februari 2013, kemudian Persetujuan Revisi POD-nya pada tanggal 17 Agustus 2015. Selanjutnya penandatanganan Head of Agreement (HoA), Pasokan Gas Bumi Lapangan Gas JTB untuk Pembangkit Listrik Wilayah Gresik antara Pertamina dan PLN pada 8 Agustus 2017. (dtf)