Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Dhaka. Pemerintah Myanmar telah mengajukan usulan untuk menerima kembali ratusan ribu pengungsi muslim Rohingya yang lari ke Bangladesh dalam beberapa pekan terakhir.
Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Bangladesh A.H Mahmood Ali usai pembicaraan dengan seorang perwakilan senior Myanmar, hari ini. Dikatakannya, perwakilan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi itu setuju untuk membentuk sebuah kelompok kerja untuk mengkoordinasikan pemulangan pengungsi.
"Pembicaraan diadakan dalam suasana yang bersahabat dan Myanmar telah membuat usulan untuk menerima kembali para pengungsi Rohingya," kata Ali kepada para wartawan usai pertemuan dengan perwakilan Myanmar, Kyaw Tint Swe di Dhaka, Bangladesh, seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (2/10).
"Kedua belah pihak telah menyetujui sebuah usulan untuk membentuk sebuah kelompok kerja gabungan guna mengkoordinasikan proses repatriasi," imbuh menteri Bangladesh tersebut.
Menteri Bangladesh tersebut tidak menyebutkan kapan pemulangan pengungsi Rohingya akan dilakukan. Dikatakannya, para pengungsi tersebut akan diverifikasi oleh kelompok kerja gabungan yang akan dibentuk tersebut, dengan tidak melibatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sejauh ini belum ada komentar dari perwakilan Suu Kyi, yang tiba di Bangladesh pada Senin (2/10) pagi waktu setempat dan akan segera kembali ke negaranya hari ini.
Lebih dari 500 ribu pengungsi Rohingya telah tiba di Bangladesh sejak konflik kembali pecah di negara bagian Rakhine pada 25 Agustus lalu. Konflik pecah setelah kelompok militan Rohingya menyerang puluhan pos polisi dan pangkalan militer di Rakhine. Militer Myanmar melancarkan operasi besar-besaran sebagai respons atas serangan militan tersebut. Desa-desa Rohingya telah dibakar dan berbagai insiden penyiksaan, pemerkosaan dan pembunuhan banyak dilaporkan selama operasi militer tersebut. Suu Kyi pun telah menuai kritikan dari para pemimpin dunia karena dianggap gagal mengintervensi kekerasan militer tersebut. (dtc)