Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Penyidik KPK kembali memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelindo II. Mantan anak buah RJ Lino, Ferialdy Noerlan, dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
"Ferialdy Noerlan dipanggil untuk dimintai keterangan atas tersangka RJL (RJ Lino)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Kamis (5/10).
Ferialdy bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Teknik PT Pelindo II. Dia saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan 10 unit mobile crane.
Proses penyidikan KPK dalam kasus itu sempat terhambat karena KPK harus memastikan dulu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. Sejak 4 Januari 2016 hingga akhir Februari 2017 KPK sudah memeriksa lebih dari 50 saksi untuk tersangka RJ Lino. Lino ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Desember 2015 atas dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC pada tahun 2010.
Lino dianggap menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi. Dia disangka telah melakukan penunjukan langsung pembelian QCC hingga diduga merugikan negara sebesar Rp 60 miliar.
Lino dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(dtc)