Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Polres Asahan bersama Dinas Kesehatan dan IAI melakukan pemeriksaan kepada sejumlah apotek. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi peredaran obat yang mengandung karisoprodol seperti pil PCC.
Kapolres Asahan melalui Kasat Narkoba, AKP Masku Sembiring menjelasakan, tim gabungan tersebut turun mengecek sejumlag apotek untuk memastikan bahwa di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan tidak beredar obat PCC.
“ Hingga kini kita tidak menemukan obat PCC tersebut,” kata Masku saat berbincang dengan MedanBisnisdaily.com, Kamis (5/10/2017) di ruang kerjanya.
Pemeriksaan apotek tersebut dilakukan di beberapa titik seperti di Jalan Hos Cokroaminoto dan Jalan lintas Sumatera. Tim selain mempertanyakan keberadaan obat tersebut juga mempertanyakan izin, keberadaan apoteteker dan memeriksa gudang obat miliki apotek.
Walaupun tidak ditemukan adanya PCC atau obat lainnya yang mengandung Karisoprodol, tetapi petugas melakukan pembinaan agar tidak menjual belikan obat seperti itu, jika di kemudian hari ditemukan maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan.
" Kegiatan ini dilakukan sebagai antisipasi dini, agar kedepan apotek tidak menjual obat tersebut,” katanya.
Dari pantauan, opotek yang dikunjungi oleh tim rata-rata disambut baik, meskipun ada apotek yang kurang respon, karena bukan pemiliknya.