Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Polri mencatat ada tiga poin penting untuk Korps Bhayangkara yang disampaikan Menko Polhukam Wiranto. Wiranto menyampaikannya dalam rapat koordinasi terkait distribusi senjata Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Korps Brimob Polri.
"Ada regulasi senjata yang tumpang tindih dari 1948 sampai sekarang. Kemudian langkah berikutnya akan membentuk semacam pokja (kelompok kerja) untuk mengatur peraturan tentang senjata api ini dengan leadernya adalah Kemenko Polhukam," papar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017).
Poin terakhir kata Setyo, TNI akan mengeluarkan surat rekomendasi SAGL untuk Korps Brimob dengan pengecualian amunisi peluru butir SAGL dititipkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
"Terkait dengan SAGL, Mabes TNI akan segera mengeluarkan rekomendasi dengan catatan amunisi tajam, amunisi tajamnya yang dimaksud itu butiran logam yang kecil-kecil itu atau istilahnya peluru tabur, dititip di Mabes TNI," sambung Setyo.
Setyo menuturkan amunisi tajam tersebut dapat dipergunakan Polri saat diperlukan. Penggunaannya harus melewati mekanisme yang akan dibuat oleh pokja.
"Apabila dibutuhkan, dapat digunakan dengan mekanisme yang diatur," imbuh dia.dtc