Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Paris. Para jaksa penuntut umum Prancis telah mendakwa tiga pria terkait temuan bahan peledak rakitan di sebuah blok apartemen di Paris barat.
Ketiga orang tersebut didakwa pada Jumat (6/10) malam waktu setempat atas "percobaan pembunuhan dalam sebuah kelompok terorganisir yang terkait dengan sebuah kelompok teroris". Ketiganya terus ditahan menunggu proses persidangan. Demikian disampaikan sumber kehakiman seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (7/10).
Ketiga tersangka diidentifikasi sebagai Amine A, sepupunya Sami B, dan Aymen B. Ketiga pria tersebut ditangkap pada Senin malam (2/10) waktu setempat, dua hari setelah bom tabung gas ditemukan di sebuah blok apartemen di distrik ke-16, Porte d'Auteuil, salah satu kawasan paling eksklusif di Paris.
Totalnya, kepolisian menemukan empat tabung gas, dua di antaranya di lorong apartemen, yang terhubung ke sebuah telepon genggam yang diyakini akan digunakan sebagai detonator. Dua tabung gas lainnya ditemukan di atas trotoar di luar apartemen tersebut.
Amine A. (30) dan Aymen B. (29) masuk dalam daftar terduga teror yang diawasi. Tiga rekan mereka yang sempat diamankan polisi untuk ditanyai awal pekan ini, telah dilepaskan.
"Konsekuensi dalam hal nyawa manusia dan kerusakan material bisa saja sangat dramatis," kata jaksa penuntut umum Paris, Francois Molins. Diimbuhkannya, tidak jelas mengapa mereka menargetkan apartemen di Porte d'Auteuil tersebut.
Juga tidak jelas mengapa para tersangka tidak jadi meledakkan bahan peledak tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, Prancis telah mengalami serangkaian serangan mematikan, yang dimulai pada Januari 2015 dan menewaskan 241 orang. Bulan lalu, Kementerian Dalam Negeri Prancis menyatakan bahwa 12 serangan teroris telah digagalkan sejak awal tahun ini. (dtc)