Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel tempat Spa T1 di Kawasan Ruko Plaza Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat yang jadi lokasi
pesta gay. Pihak Pemprov sudah mencurigai adanya pelanggaran sejak Maret lalu "Dari Maret itu sudah ada catatan, seperti papan tempat usaha. Itu kita tuangkan di BAP," kata Kasi operasi Satpol-PP Pemprov DKI, Harry Aprianto di T1 Spa, Ruko Plaza Harmoni, Jl Surya Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (8/10/2017).
Harry mengatakan, ruko itu mengantongi izin usaha fitnes atau pusat kebugaran. Namun, pada praktiknya dibikin jadi tempat spa.
Harry menepis anggapan timnya kebobolan dengan adanya aktivitas kaum gay di T1 spa yang telah ada sejak dua tahun lalu itu. Menurutnya, pengecekan selama ini dilakukan meski tidak setiap hari.
"Pengecekan itu berkala. Tapi nggak setiap hari, kan banyak (usaha pariwisata), fisik kita terbatas. terakhir itu bulan Maret ada pengawasan," ucap Harry.
Sebagaimana diketahui, polisi mengamankan 51 pengunjung ruko yang dipakai untuk aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di ruko itu. Polisi
menyebut penggunaan lokasi tersebut sebagai upaya kamuflase.
"Jadi intinya kasus ini, kelompok ini menggunakan tempat spa ini untuk kamuflase sehingga tak kelihatan, sehingga dia masuk ke tempat spa ini bisa sendirian,
bisa berdua, ini laki-laki ya. Berdua itu sudah pasangan, kemudian dia masuk ke tempat spa itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di
Polres Jakarta Pusat, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (7/10). (dtc)