Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Menteri ESDM, Ignasius Jonan, menghadiri rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI. Jonan didampingi oleh Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, dan jajaran Eselon I Kementerian ESDM lainnya.
Dalam kesempatan ini, Jonan menjelaskan tidak ada perubahan dalam poin negosiasi antara PT Freeport Indonesia dengan pemerintah. Mengenai surat yang ditujukan ke Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto, Jonan menjelaskan, hal itu merupakan tindak lanjut negosiasi antara Freeport Indonesia dengan Kementerian Keuangan.
"Dari pertemuan sampai hari ini, sebenarnya tidak ada yang berubah. Memang media masukkan surat Freeport, yang surat Freeport ditujukan ke Sekjen Kemenkeu mengingat bahwa Presiden menugaskan detail divestasi itu dibicarakan dengan Menkeu dan Menteri BUMN," kata Jonan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/10).
Jonan mendukung upaya negosiasi yang tengah dilakukan Kementerian Keuangan dengan Kementerian BUMN. Pasalnya setelah kesepakatan didapatkan beberapa waktu lalu, tugas mengenai penyerapan saham dilimpahkan ke dua kementerian tersebut.
"Kami berada di sifatnya yang mendukung karena detail divestasi itu adalah kapan divestasi dilakukan, karena ini tergantung kemampuan negara dan BUMN. Kedua, nilai valuasi dari saham 51% itu berapa. Jadi dua hal ini dibicarakan Menkeu dan Menteri BUMN yang mewakili negara. Jadi kami support saja," tutur Jonan.
Mengenai negosiasi kontrak Freeport Indonesia, lanjut Jonan, pemerintah menyetujui perpanjangan maksimum 2x10 tahun. Hal ini sesuai dengan undang-undang minerba, jadi diperpanjang pertama 2021-2031, lalu dengan persyaratan apabila memenuhi dapat diperpanjang lagi.
"Saya katakan dapat itu tapi belum tentu 10 tahun kedua," tegas Jonan.
Selanjutnya, Freeport Indonesia harus mendivestasikan sahamnya sebesar 51% gabungan antara pemerintah pusat dan daerah (kabupaten, provinsi, masyarakat adat). Syarat kedua yang diminta pemerintah adalah membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter dalam 5 tahun.
"Ketiga, pemerintah akan mengupayakan penerimaan negara dari hasil produksi Freeport akan lebih tinggi ini termasuk PNBP, royalti, pajak dalam bentuk apapun dan retribusi daerah," tutur Jonan. (dtf)