Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnisdaily.com - Asahan. Panwaslih Kabupaten Asahan menyatakan 75 orang lulus menjadi Panitia pengawas (Panwas) Kecamatan.
Penyataan tersebut sesuai dengan pengumumam hasil test wawancara nomor 015/PANWASLIH-01/KP.01.00/10/2017 tanggal 9 Oktober 2017.
“75 orang inilah akan bertugas mengawasih penyelenggaran pemilu tingkat Kecamatan. Masing masing Kecamatan ditempatkan 3 orang," kata Ketua Panwaslih Asahan M Irfan Islami Rambe kepada Medanbisnisdaily.com, Senin (9/10/2017) di gedung panwas setempat.
Rambe yang didampingi pimpinan lainya Halimatussakdiah dan Khomaidi Hambali mengatakan bahwa kelulusan peserta panwas Kecamatan telah sesui dengan tahapan dalam rekrutmen dan berdasarkan amanat undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan peraturan Bawaslu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke4 peraturan bawaslu no 10 tahun 2012.“ Semuanya kita lakukan sesuai aturan. Artinya semua sesuai prosedur,” kata Rambe.
75 orang yang lulus, kata Rambe akan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah serta pembekalan tentang fungsi dan tugas sebagai anggota panwas. “ Besok mereka kita lantik dan langsung pembekalan,” kata Rambe.
Dari 75 orang yang lulus diantaranya Kecamatan Kota Kisaran Timur yakni, Fahrizal, Husni Mustofa, Yanto. Kecamatan Kota Kisaran Barat, Heru Gunawan, M Faisal Nasution, Syafrizal Rany. Kecamatan Buntu Pane yakni Aliman Ys, Mujiono, Syahran Saffari. Kecamatan Bandar Pulau yakni Armaizal, Edison Naib Silalahi, Samsir Alamsyah Putra. Kecamatan BP Mandoge yakni Angga Pratama Sinurat, Sardi Sitorus, Sarkawi Dharma Sitorus.