Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengusulkan diadakan rapat tertutup dengan Komisi VII DPR RI untuk membahas mengenai strategi negosiasi dengan Freeport Indonesia. Dalam rapat tertutup nanti, Jonan akan menjelaskan lebih detail mengenai upaya pemerintah mencaplok saham Freeport Indonesia hingga 51%.
"Selanjutnya strategi negosiasi mungkin saya minta pertemuan raker tertutup, (di kemudian hari)" kata Jonan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Permintaan Jonan terkait rapat tertutup bersama Komisi VII DPR RI dengan alasan kerahasiaan. Pasalnya, jika rapat dilakukan terbuka, maka Freeport Indonesia dapat mengetahui strategi yang tengah dipersiapkan untuk mengakuisisi saham tersebut.
"Kalau dibuka, (nanti) dibaca Freeport pak. Kalau mau ada lagi tolong tertutup," kata Jonan.
Jonan mengatakan, dalam rapat yang rencananya diusulkan tertutup akan diikutsertakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Rini Soemarno. Sehingga dapat dijelaskan mengenai rencana divestasi saham Freeport Indonesia.
"Raker tertutup hadirkan Menteri Keuangan dan Menteri BUMN. Jangan ada kesannya di publikasi DPR dengan pemerintah enggak satu suara hadapi Freeport," tutur Jonan.
Ekspor mineral
Selanjutnya, Jonan menambahkan, Freeport masih bisa ekspor mineral jika mengajukan status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sebelumnya Freeport pernah mengajukan IUPK sementara untuk jangka waktu April hingga Oktober 2017.
Menurut Jonan, IUPK sementara itu akan diberikan lagi ke Freeport untuk jangka waktu tertentu. Rencananya, IUPK sementara akan diberikan pada Selasa (10/10/2017).
"IUPK diberikan tanggal 10 (Oktober) dikasih 3 bulan saja," jelas Jonan
Jonan menambahkan, Freeport bisa saja menggunakan Kontrak Karya (KK) karena status operasinya selesai di 2021. Jika menyandang status KK, maka Freeport Indonesia tidak lagi bisa melakukan ekspor konsentrat mineral.
"Freeport bisa setiap saat call jadi KK. Dia bisa operasi dan hasilkan dan sebagainya tapi tidak bisa ekspor," kata Jonan.
Penggunaan IUPK oleh Freeport pun tidak serta merta membuat dia bisa terus ekspor. Pemerintah tetap mengawasi karena di dalam IUPK ada syarat yang harus dipenuhi Freeport, mulai dari pembangunan smelter selama 5 tahun yang dilihat progres setiap 6 bulan sekali, divestasi 51% hingga pemberian penerimaan pada negara.
"Ekspansinya IUPK perpanjangan diberikan 6 bulan penyesuaian," terang Jonan. (dtc)