Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com.Langkat-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat membuka pendaftaran pemantau pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Langkat 2018.
Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Langkat, Tengku Muhammad Benyamin, Kamis (12/10/2017), mengatakan, pendaftaran dibuka mulai 12 Oktober-11 Juni 2017, di Kantor KPU Kabupaten Langkat, Jalan Balai Imam Tambeleng Stabat, kode pos 20812 dengan nomor telp 061-8911430, fax 061-8910066.
Persyaratan administrasinya, profil organisasi lembaga pemantau, nama dan jumlah anggota pemantau, alokasi anggota pemantau masing-masing di daerah kabupaten dan kecamatan. Kemudian, rencana jadwal kegiatan pemantau pemilihan dan daerah yang ingin di pantau. Nama, alamat dan perkerjaan pengurus lembaga pemantauan pemilihan. Pas foto terbaru pengurus lembaga pemantauan pemilihan ukuran 4x6 cm 3 sebanyak tiga lembar.
"Surat pernyataan mengenai sumber dana yang ditandatangani oleh ketua lembaga pemantauan pemilihan. Surat pernyataan mengenai independensi lembagai pemantau yang di tandatanggani oleh ketua lembaga pemantauan emilihan dan surat pernyataan atau pengalaman dibidang pemantau dari organisasi pemantau yang bersangkutan,” papar Benyamin.