Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Karanganyar. Seorang perampok ditangkap polisi karena berusaha membawa kabur sepeda motor milik sopir ojek. Tak hanya merampok, pelaku juga menusuk leher korban dengan pisau.
Pelaku bernama Suparno merupakan warga Kebakkramat, Karanganyar. Dia sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara di Rutan Klas I Surakarta karena terbukti melakukan pencurian.
Peristiwa bermula saat Suparno menggunakan jasa ojek korban bernama Danang di Terminal Tirtonadi, Rabu (11/10/2017). Danang mengantarkan Suparno sampai ke Colomadu.
"Pelaku ini berpura-pura menjadi penumpang. Di tengah perjalanan, pelaku ini melakukan penusukan sambil meminta kunci sepeda motor," kata Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, di Mapolres Karanganyar, Kamis (12/10/2017).
Karena melawan, Danang kembali mendapatkan tusukan di leher dan wajah. Danang kemudian berteriak meminta pertolongan warga.
"Pelaku sempar membawa lari sepeda motor, tapi akhirnya dapat ditangkap warga sekitar. Tersangka ditangkap anggota kepolisian di Dukuh Babakan Desa Malangjiwan Colomadu Karanganyar," ujarnya.
Akibat perlakuan tersangka, korban mengalami luka yang cukup parah. Dia langsung dibawa ke RS TNI AU di Colomadu.
Sementara itu, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Dia diancam hukuman sembilan tahun penjara. (dtc)