Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memastikan tak ada
karyawannya yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terkait
kebijakan 100% pembayaran non tunai atau cashless di jalan tol.
Hal ini menjawab kekhawatiran yang ada bahwa bakal terjadi PHK imbas
dari penerapan tol non tunai yang akan dilakukan secara penuh pada
akhir Oktober mendatang.
"Kami tegaskan di Jasa Marga, akibat dari kebijakan cashless ini,
tidak ada PHK. Jadi karyawan-karyawan yang terdampak kebijakan
cashless, selanjutnya akan disalurkan ke kantor cabang dan anak-anak
usaha Jasa Marga," kata Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum
Jasa Marga, Kushartanto dalam jumpa pers di Kantor Pusat Jasa Marga,
Jakarta, Jumat (13/10/2017).
Kus mengakui, adanya penerapan non tunai secara penuh akan menyebabkan
terjadinya pengurangan petugas di gerbang tol. Namun demikian, dia
bilang akan tetap ada petugas yang bertugas di gerbang tol, meski
jumlahnya berkurang.
"Ketika kebijakan ini dilaksanakan, nantinya tidak bisa serta merta
meninggalkan bantuan orang. Kami menyimpulkan kebijakan non tunai ini
akan tetap perlu orang agar konsumen bisa tetap lancar di gerbang tol
dengan adanya supervisi (bantuan) dari orang-orang tadi," ucapnya.
Nantinya, petugas-petugas tol yang terkena dampak kebijakan non tunai
tadi akan dialihkan ke beberapa opsi yang sudah disediakan oleh Jasa
Marga.
Perusahaan akan memberikan pendidikan dan pelatihan kepada petugas
gardu untuk ditempatkan di unit kerja yang baru sebagai pembekalan
alih posisi yang akan didapati oleh karyawan. dtc