Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Serang. Pencantuman identitas agama bagi masyarakat adat kembali dipertanyakan oleh warga Baduy. Pencantuman agama leluhur Slam Sunda Wiwitan dalam kolom KTP ini diminta agar diatur dan tidak hanya dijanjikan oleh pemerintah.
Dalam diskusi dengan tema Refleksi Penguatan Kearifan Lokal Masyarakat Baduy yang diadakan hari ini, Jumat (13/10/2017) gedung DPRD Banten, perwakilan masyarakat adat kembali meminta keseriusan pemerintah soal identitas di kolom KTP. Apalagi, dalam setiap kesempatan baik itu Seba, maupun saat kunjungan, masalah identitas KTP selalu dijanjikan baik oleh pemda maupun pemerintah pusat.
Jaro Saija, sebagai kepala desa Kanekes dan warga Baduy Luar berpendapat, banyak masyarakat luar berpikiran bahwa Baduy tidak beragama. Padahal, menurutnya, warga Baduy memiliki kepercayaan Slam Sunda Wiwitan yang dipegang teguh turun-temurun.
Hal sederhana lain, kenapa Baduy menurutnya perlu pencamtuman identitas kepercayaan karena banyak orang mengaku-ngaku Baduy. Mereka memanfaatkan nama Baduy misalkan dengan menjual ketertinggalan Baduy demi mendapatkan bantuan.
"Saya terus terang, apabila mengaku Baduy harus diperiksa KTPnya. karena banyak yang mengatasnamakan Baduy minta ini, minta itu," kata Saija di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Jumat (13/10/2017).
Padahal, lanjut Saija, warga Baduy yang sejatinya sebagai penjaga alam, menurutnya juga memiliki aturan-aturan berdasarkan kepercayaan Slam Sunda Wiwitan. Ada aturan adat yang menurutnya sama seperti perintah dalam agama lain.
"Sedanggkan orang Baduy tidak mau dibilang nggak punya agama," ujarnya.
Sementara itu, tokoh Baduy Dalam dari Cibeo, Ayah Mursyid menuturkan, masalah pencantuman identitas sebetulnya pernah dilakukan khusus bagi Baduy ketika membuat di tingkat kecamatan. Namun, begitu ada aturan kebijakan dari pemerintah pusat, hal itu sudah tidak pernah dilakukan.
Di samping itu, ia juga menjelaskan bahwa warga adat sebetulnya sudah setiap tahun menyampaikan masalah ini. Khusus terkait KTP, bahkan setiap prosesi adat Seba selalu disampaikan kepada pemerintah. Baik itu ke Pemkab Lebak ataupun Provinsi Banten.
"Setiap Seba yang dibicarakan itu-itu aja. Sudah menemui bupati, ke pusat, artinya masih lempar bola. Harapan ini harus ada kebijakan pertimbangan khusus," katanya.
Selain masalah identitas, perwakilan warga adat Baduy juga meminta keseriusan pemerintah baik di kabupaten maupun provinsi mengenai janji penyediaan lahan adat. Apalagi, saat ini warga adat sudah sampai sekitar 11.680 orang dan hanya tersedia 5.160 hektar tanah ulayat. Itu pun, dari jumlah tersebut dibagi dua peruntukan yaitu hutan lindung seluas 3 ribu hektar, dan hutan garapan seluas 2 ribu hektar.
"Kampungnya, penduduknya nambah, supaya dipikirkan (pemerintah) soal taraf hidupnya, kearifan lokalnya. Yang bisa menjawab ini pemimpin penentu kebijakan," kata Ayah Mursyid yang juga tokoh dari Baduy Dalam. (dtc)