Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Setelah mengungkap alamat baru kantor, PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) akhirnya menyampaikan laporan keuangan untuk tahun buku 2015, 2016 hingga kuartal II tahun ini. Merasa memenuhi persyaratan, manajemen berharap PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membatalkan penghapusan saham (delisting) INVS.
Melansir keterbukaan informasi, Sabtu (14/10), di buku tahun 2015, INVS tercatat masih merugi Rp 64 miliar. Namun rugi bersih itu mengecil dibanding 2014 sebesar Rp 1,5 triliun.
Pada tahun itu perseroan masih mengantongi pendapatan sebesar Rp 67,7 miliar. Meningkat dibanding pendapatan 2014 sebesar Rp 31,5 miliar.
Namun pada 2016, kerugian perseroan kembali membengkak menjadi Rp 188,2 miliar. Pendapatan juga turun menjadi Rp 55,23 miliar.
Sementara pada laporan keuangan sepanjang semester I tahun ini (tidak diaudit), posisi kerugian INVS saat ini sebesar Rp 17,44 miliar. Lebih rendah dibanding kerugian periode yang sama 2016 sebesar Rp 89,2 miliar.
Namun sepanjang 6 bulan ini, perseroan tidak menghasilkan pendapatan sama sekali. Beban pokok pendapatan pun menjadi berkurang jauh dari Rp 17,25 miliar di semester I-2017 jadi Rp 5,8 miliar.
Pos-pos lainnya pun tercatat kosong seperti penjualan, penghasilan bunga, hingga pajak.
Kendati begitu, perseroan masih memiliki aset dengan total sebesar Rp 924,7 miliar. Jumlah liabilitas juga masih sebesar Rp 531,9 miliar.
Rencana Penyelamatan Perusahaan
Manajemen INVS yang baru mengaku memiliki beberapa strategi agar perusahaan tetap hidup. Pertama menyelesaikan total utang berdasarkan hasil audit 2016 sebesar Rp 372,38 miliar diluar utang pajak. Dari utang itu sebesar Rp 144,4 miliar tidak di-cover jaminan (collateral).
Sementara untuk utang pajak sebesar Rp 152,58 miliar, manajemen akan melakukan pembayaran dengan mempertimbangkan aset yang dimiliki untuk membayarnya.
INVS memastikan bisnis tetap berjalan dengan menunjukkan kerjasama strategis dengan PT Pelayaran Kanaka Dwimitra Manunggal untuk mengoperasikan 2 kapal Well Test Berge (WTB) yang beroperasi pada Januari 2018. Hal itu dalam rangka kelanjutan kontrak anak usahanya PT Cakra Daya Energy dengan PT Total E&P Indonesia.
Sementara untuk anak usaha lainnya PT QDC Technologies (QDC), INVS telah mengganti seluruh pengurusnya. Manajemen juga memastikan proses pembayaran utang dari QDC kepada krediturnya tengah berjalan.
Perseroan juga mengaku diberi kesempatan oleh financial advisor PT Waskita Toll Road untuk melakukan negosiasi guna mengakuisisi 55% saham proyek konsesi jalan tol Krian Legundi Bunder Manyar yang dikelola PT Waskita Bumiwira.
"Negosiasi ini telah berjalan sejak 6 bulan terakhir dan terbit di September 2017. Investment bank telah dihubungi dan penawaran telah diberikan sebelum perseroan dilaporkan akan didelisting. Targetnya selesar kuartal IV-2017 ini," kata Direktur INVS Pantur Silaban.
Perseroan juga akan mendapatkan penempatan modal (private placement). Katanya sebesar 10% dari renca aksi korporasi itu sudah dijamin oleh investor melalui investment bank. Perseroan pun akan menggelar RUPS untuk aksi tersebut pada 18 Oktober 2017.
Dengan mengungkapkan seluruh laporan keungannya serta penjelasan strategi tersebut, manajemen INVS berharap BEI mencabut keputusan delisting.
"Pengurus perseroan berusaha sebaik-baiknya untuk memberikan bukti dan kontribusi nyata terhadap kemajuan dan kesejahteraan, tidak hanya untuk kepentingan pemegang saham publik tapi juga kemajuan bangsa," tutup Pantur.(dtf)