Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Lubukpakam. Penetapan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) merupakan program utama rencana aksi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Karenanya, RTRW Kabupaten Delisedang harus segera dirampungkan.
“Bahkan,bila perlu,Bupati Deliserdang buat surat ke KPK minta pendampingan agar RTRW Deliserdang dapat segera dirampungkan,” kata Ketua Tim Korsupgah KPK Adlinsyah Nasution atau yang akrap disapa “Coki” pada acara penandatannganan fakta kerja sama pengembangan serta penyerahan Source Code Aplikasi “Seri Deli” Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM-PPTSP) Deliserdang, serta Work Shop kepada 14 kabupaten/kota di Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Selasa (17/10/2017).
14 kabupaten/kota tersebut terdiri dari Kabupaten Dairi, Tapanuli Tengah, Samosir, Simalungun, Labuhan Batu Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, Langkat,Nias Utara, Nias Barat,Nias Selatan dan Kabupaten Nias ditambah Kota Gunung Sitoli.Penandatangan kerjasama itu untuk mengadopsi sistem aplikasi Perizinan yang dinamakan Aplikasi “Seri Deli” (Sistem Elektronik Perizinan Deli Serdang)
Pada kesempatan itu,Coki juga menyampaikan rasa bangga dan bahagianya dengan dilaunchingnya Sistim Aplikasi “Seri Deli” Dinas PM-PPTSP Deliserdang yang dulunya bernama Aplikasi perizinan SiCANTIK (Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik).
“Tentunya sistem perizinan Seri Deli ini kedepannya sangatlah penting dan diharapkan menjadi percontohan Provinsi dan kabupaten/kota lainnya,bukan hanya di Sumatera Utara tetapi seluruh Indoneia,”harap Coki.
Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan usai menyaksikan penandatangan fakta kerjasama tersebut menyampaikan bahwa sistem aplikasi pelayanan perizinan online yang dulunya dikenal dengan nama SiCANTIK telah dikembangkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Deliserdang menjadi Seri Deli dan direkomendasikan oleh KPK unutk direplikasi oleh Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota lainnya yang ada di Indonesia.
“Karenanya,aplikasi perizinan Seri Deli ini akan lebih mendorong kami untuk mengimplementasikan standar pelayanan yang cepat,tepat waktu,profesional,akuntabel dan transparan,sehingga nantinya dapat ditrapkan dan dikembangkan didaerah masing-masing,”papar Ashari Tambunan
Usai acara, Bupati bersama Ketua Tim Korsupgah KPK Adlinsyah Nasution, Ketua DPRD Ricky Prandana Nasution beserta rombongan melakukan peninjauan Gedung Live Center di Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Deliserdang.