Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Bandung - Buni Yani dituding jaksa menghina dengan gerakan jari saat
persidangan. Pengacara Buni, Aldwin Rahadian, menantang jaksa untuk
membuktikan tudingan itu.
"Mereka punya rekaman, silakan buktikan!" kata Aldwin di sela sidang
di Gedung Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa
(17/10/2017).
Aldwin menyebut saat kejadian itu Buni memang sedang melihat ke arah
jaksa. Namun, menurutnya tak ada bukti Buni menghina dengan gerakan
tangan.
"Pak Buni melihat ke sana saling lihat-lihatan, saling melotot, tidak
ada bukti. Sensitif saja mungkin tangan," ucapnya.
"Jaksa protes sebetulnya nggak perlu terjadi, sama-sama hormati
persidangan ini," sambung Aldwin.
Sebelumnya, jaksa Irfan Wibowo berencana melaporkan Buni ke polisi
dengan dugaan penghinaan dengan gerakan jari. Insiden itu terjadi
ketika sidang dengan agenda pleidoi dari kubu Buni.
"Bakal diproses. Kalau Anda mendapat perlakuan seperti itu,
bagaimana?" kata Irfan.
Namun, Irfan tidak menyebut kapan akan melaporkan Buni. Dia mengaku
tengah fokus menjalani persidangan.
"Ada proses lebih lanjut, tunggu tanggal mainnyalah. Kita sidang aja
ini masih berjalan," kata Irfan.
Irfan sempat memperagakan gerakan jari Buni yang disebutnya ditujukan
padanya. Dia mengaku memiliki bukti rekaman.
"Ada saksi juga, 2 jaksa lain di sini juga lihat," ucap Irfan.
Insiden itu terjadi di tengah proses persidangan ketika pengacara Buni
membacakan pleidoi. Saat itu, menurut Irfan, Buni melihat ke arahnya.
Kemudian Irfan sempat menegur Buni dengan gerakan tangan agar Buni
menghadap ke majelis hakim. Setelah itu, menurut Irfan, Buni memberi
gerakan jari yang dianggap Irfan hinaan.
"Dia natap saya, lalu saya sampaikan fokus persidangan dengan gerakan
tangan saya. Dia natap lagi, kemudian secara tiba-tiba mengacungkan
(jari)," kata Irfan sembari menirukan gerakan jari Buni.dtc