Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kementerian Koperasi dan UKM memiliki tiga program yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing. Beberapa program tersebut, antara lain program pengembangan koperasi dan UKM, akses pembiayaan bagi koperasi dan UMKM, dan pemberdayaan UMKM melalui gerakan kewirausahaan nasional.
Program Pengembangan Koperasi dan UKM, terdiri dari tiga langkah strategis, yaitu reformasi koperasi yang terdiri dari tiga tahapan. Pertama, reorientasi, mengubah paradigma pembangunan koperasi dari kuantitas menjadi kualitas untuk mewujudkan koperasi modern berkualitas dan berdaya saing tinggi.
Kedua, rehabilitasi, memperbaiki dan membangun database sistem koperasi melalui online database system (ODS) untuk mendapatkan data koperasi yang akurat.
Melalui tahapan ini, Kementerian Koperasi dan UKM telah membubarkan koperasi tidak aktif dan tidak RAT (Rapat Anggota Tahunan). Hasil pemutakhiran data ODS menghasilkan data koperasi aktif 153.171 unit, dan koperasi dibubarkan 40.013 unit.
Ketiga, pengembangan dengan meningkatkan kapasitas koperasi melalui regulasi yang kondusif, penguatan SDM, kelembagaan, pembiayaan, pemasaran dan teknologi.
"Orientasi kita kualitas, dari banyak koperasi menjadi koperasi yang berkualitas," kata Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).
Saat ini, jumlah koperasi yang dikategorikan sehat sebanyak 80.000. Jika nantinya ternyata ditemukan yang tidak sehat, maka akan dibubarkan.
"Ini perlu dibina lagi untuk menjadi sehat. Kita kerja sama dengan bupati, gubernur, sehingga koperasi, 2019 semua sehat tidak ada yang tidak sehat," kata Puspayoga.
Kementerian Koperasi dan UKM juga mendorong kemudahan akses pembiayaan koperasi dan UKM. Hal ini dilakukan dengan mendorong percepatan penyaluran KUR. Berdasarkan data penyaluran KUR telah mencapai Rp 69,6 triliun atau 65,5% dari total target KUR sebesar Rp 106,2 triliun kepada 3.098.515 juta debitur.
Kemudian ada skema kredit ultra mikro disalurkan oleh koperasi dan direncanakan sebanyak 60 koperasi sebagai calon penyalur. Sampai saat ini ada dua koperasi yang menyalurkan kredit ultra mikro, yaitu Koperasi Mitra Dhuafa dengan jumlah Rp 17,59 miliar kepada 7.184 anggota dan Koperasi Abdi Kerta Raharja sebesar Rp 10 miliar kepada 4.501 anggota.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, kontribusi PDB koperasi terhadap PDB nasional melonjak hingga 4% dari sebelumnya 1,71% di 2014. Rasio kewirausahaan nasional yang pada 2014 sebesar 1,65% melonjak menjadi 3,01%."PDB koperasi 1,71% di 2014, 2016 sekarang menjadi 4%, tepatnya 3,99%," tutur Puspayoga. (dtc)