Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Jemaah korban penipuan umrah menuntut kehadiran 2 bos First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dalam Rapat Kreditur. Para Jemaah yang menuntut ini merupakan kreditur dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Mana itikad baiknya dari First Travel? Tolong hadirkan Andika di sini. Tolong hadirkan Anniesa di sini. 5 kali kami kesini. 5 hari sudah kami disini. Ini hanya begini begini saja," tegas salah satu kreditur di ruang Ruang Koesoemah Atmadja 4, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, pukul 14.30 Rabu (18/10/2017).
Agenda sidang hari ini adalah pembahasan proposal perdamaian. Mendengar tanggapan kreditur, tim First Travel memohon kepada kreditur agar mencabut laporan di Bareskrim. Debitur berdalih ketidakhadiran Andika Hasibuan karena ia berada di dalam tahanan.
"Pada dasarnya 13 pelapor di Bareskrim mengajukan PKPU di sini. Kami mohon pelapor mencabut laporannya agar mempermudah kami melakukan pembelaan proses pidananya. Kita ingin melakukan proses pendamaian ini. Jika Pak Andika tetap ditahan akan sulit bagi kita," kata Kuasa Hukum First Travel Desky.
Desky mengakui jika pencabutan laporan tidak akan mempengaruhi proses persidangan. Namun hal itu bisa memudahkan penyelesaian perkara. Ia menganggap jika First Travel pailit aset akan diambil negara.
"Demi mempermudah ini semua kami mohon mencabut laporan. Tidak mempengaruhi proses tapi mempermudah kami. Jika pailit, seluruh aset yang disita oleh Bareskrim akan diambil oleh negara," ujarnya.
Tanggapan ini disambut sorakan dari para kreditur. Ruang sidang yang menjadi ribut membuat Hakim Pengawas menenangkan para kreditur. Ia turut mengingatkan Desky untuk tidak sembarang mengambil kesimpulan.
"Jangan sembarang disimpulkan, saudara tidak tahu pasti," ungkap Hakim Pengawas PN Jakpus Titik Tejaningsih.
Rapat kreditur yang berlangsung sampai pukul 14.55 WIB ini sebenarnya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun keterlambatan dari pihak First Travel membuat rapat diundur hingga selesai makan siang. Selanjutnya, rapat kreditur akan digelar kembali pada Senin (23/10/2017) pekan depan. (dtc)