Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan, Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap Manatap Sihombing alias Hercules Sihombing (54) pelaku penikaman yang menewaskan Satpam loket Bus ALS, Andri Adnan (38) sekira delapan jam setelah kejadian. Tersangka ditangkap di kediaman saudaranya di Simalungun, Kamis (20/10/2017) malam.
Kapolsek Patumbak, Kompol Yasir Ahmadi, mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan. Dari penyelidikan, polisi kemudian mengetahui siapa tersangka penikaman, yakni Manatap. Polisi kemudian mengejar tersangka ke kediaman tersangka di Jalan Bajak IV, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, namun telah kabur.
Petugas kemudian mengejar ke Lubukpakam tempat kerabat Manatap. "Dari situ, kita mendapat informasi kalau tersangka melarikan diri ke Simalungun," kata Yasir, Jumat (20/10/2017).
Berbekal informasi itu petugas kemudian melakukan pengejaran ke Simalungun. Hingga akhirnya tersangka dibekuk di Desa Bosar-bosar, Kecamatan Tanah Jawa, Kamis petang.
Dikatakannya, berdasarkan interogasi tersangka nekat menikam Andri Adnan, warga Jalan Pertahanan Dusun XI Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang karena sakit hati akibat dilarang berjualan.
"Pelaku yang tidak terima korban melarang istrinya berjualan di halaman loket bus ALS sempat adu mulut dengan korban. Namun, pertengkaran tersebut berujung dengan penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia di rumah sakit Mitra Sejati dengan luka tusukan pisau pada bagian dada dan ketiak,” terangnya.