Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Medan. Empat pemuda awalnya hanya menuba (membuat mabuk) seorang janda muda. Namun sial, korban malah tewas. Keempatnya pun ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan, 2 orang di antaranya ditembak kakinya.
Keempat pemuda adalah Aden Sihotang (27), warga Jalan Parkit IV Perumnas Mandala, Medan, Ahmad Chaidir Ichsan, (23), warga Desa Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Maulana alias Mul (34), warga Jalan Bromo Medan Area dan Muhammad Yasin Lubis alias Husein (27), warga Jalan Delitua. Korban adalah Khairunnisa alias Ica (20), warga Jalan Pasar Beringin Gang Rambutan Tembung.
Kasus berawal dari niat para tersangka untuk menuba Khairunnisa, Rabu (18/10/2017), sekira pukul 21.30 WIB. Ahmad Chaidir Ichsan, Mul dan Husein ke rumah tersangka Aden Sihotang, yang berada di lahan garapan Jalan Perjuangan, Dusun Bulan Suari, Desa Amplas.
Mereka berempat sepakat untuk beli sabu. Lalu tersangka Ichsan mempunyai ide menjemput Ica dari rumahnya agar bisa mengkomsumsi narkoba secara bersama-sama.
Kemudian, tersangka Mul dan Husein menyuruh Aden untuk membeli minuman beralkohol kadar 9,6% dan minuman soda, serta sabu-sabu. Minuman yang diracik ini ditujukan untuk menuba Ica.
Ica yang tidak mengetahui niat jahat dari keempat temannya itu tanpa ada rasa curiga langsung meminumnya.
"Motif keempat tersangka bila korban mabuk akan disetebuhi mereka secara bergiliran," kata Kapolsek Percut Seituan Kompol Pardamean Hutahaean dalam paparannya, Senin (23/10/2017).
Sekira pukul 05.00 WIB, tersangka Mul dan Husein pulang ke rumahnya dan tinggallah korban, Ichsan beserta Aden di lokasi kejadian. Namun tiba-tiba saja korban merasa kesakitan hingga tak sadarkan diri setelah meminum racikan para tersangka.
"Melihat teman wanitanya pingsan kedua tersangka mencoba menolongnya. Diduga akibat overdosis nyawa korban pun tak bisa lagi tertolong hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan perawatan medis di RS Mitra Medika," terang Kapolsek.
Mengetahui korban tewas, kedua tersangka ini pun menghubungi tersangka Mul dan Husein yang selanjutnya mengabari kedua orangtua korban.
"Begitu ada informasi adanya korban overdosis akibat pesta narkoba, kita langsung menangkap tersangka Aden dan Ichsan saat berada di rumahnya di Delitua," tambah Kapolsek.
Berbekal keterangan kedua tersangka inilah personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan berhasil menangkap kedua tersangka, yakni Mul dan Husein. Namun sayangnya saat akan dibawa ke TKP untuk mencari barang buktinya keduanya berusaha lari, sehingga terpaksa ditembak di kakinya.
Polisi juga menyita barang bukti sepeda motor Honda Beat BK 6837 AGK, Honda Vario BK 2227 AHD, tas sandang milik korban, 8 unit HP, satu buah gelas dan 1 bungkus susu sachet.