Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan banyaknya regulasi atau aturan yang ada di Indonesia. Ia menyebutkan, seluruh regulasi yang ada mencapai 42.000.
"42.000 aturan baik itu undang-undang, PP (Peraturan Pemerintah), Perpres (Peraturan Presiden), Keppres (Keputusan Presiden), Permen (peraturan Menteri). Baik Pergub (Peraturan Gubernur), (peraturan) Wali Kota, (Peraturan) Bupati 42.000, banyak tumpang tindih," kata Jokowi di penutupan Rembuk Nasional 2017 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2017).
Sekitar 3.153 Peraturan Daerah (Perda) beberapa waktu lalu pun berencana untuk dihapus. Namun, setelah dilakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) rencana tersebut ditolak.
"Jangan tepuk tangan dulu. Di judicial review di MK kalah," ujar Jokowi
"Inilah problem besar kita ada di sini, kenapa tindakan cepat tidak bisa diputuskan. Kenapa di lapangan tidak bisa diputuskan salah satunya gara-gara ini, terlalu banyak aturan di negara kita," tambah Jokowi.
Ia pun meminta kepada para regulator untuk tidak berlomba-lomba membuat peraturam yang banyak. Aturan yang dibuat harus berkualitas.
"Enggak usah Perda-Perda lagi, satu tahun satu. DPR setahun undang-undamg cukup 2-3 cukup, tapi yang berkualitas. Jangan undang-undang dijadikan proyek," kata Jokowi diikuti tawa undangan.
Ia menegaskan yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah kecepatan. Sehingga proses yang menghambat seharusnya bisa dihapuskan.
"Negara cepat kalahkan negara lambat, nah itu saya masih pusing atasin 42.000 peraturan. Saya minta pakar hukum urus 42.000 peraturan bagaimana. Paling enggak separuh hilang percepat lari kita. Pengen lari tapi probelmnya di sini," tutup Jokowi. (dtc)