Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Sikap PAN lagi-lagi berbeda dengan pemerintah dalam isu krusial, kali ini pengesahan Perppu 2/2017 tentang Ormas menjadi UU. Sikap PAN dikritik PPP, yang juga sebagai parpol pendukung pemerintah.
"Yang berhak mengevaluasi kan Pak Jokowi. Kalau anggota partai koalisi yang lain kan tidak punya hak untuk mengevaluasi partai koalisi lainnya," ujar Sekjen PPP Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
"Bagi kami, yang paling penting ketika kita sepakat untuk koalisi, etika koalisinya harus kita pegang dari sisi partai pendukung. Artinya, kalau PPP ketika sudah tidak bisa lagi bagi PPP, ini katakanlah bersama-sama, kalau kami, harus tegas keluar dari koalisi," imbuh Arsul.
Arsul menegaskan koalisi seharusnya kompak. Menurut Arsul, etika politik mesti dikedepankan. Maka itu, Arsul tak ingin mencampuri urusan PAN soal sikap politik mereka. PAN, menurut Arsul, sudah bisa menentukan sendiri arah politiknya.
"Menurut saya, itu yang harus dipegang, karena itu menurut saya tradisi politik di mana pun bahwa kalau anggota koalisi tidak bisa bersama-sama lagi dengan anggota koalisi lainnya harus bersikap. Jadi tidak usah kemudian anggota koalisi lain yang mendorong-dorong gitu untuk bersikap," pungkas dia.
Perbedaan sikap antara PAN dan parpol pendukung pemerintah sebelumnya juga terjadi saat pengesahan UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu. PAN menyatakan walk out karena menolak ambang batas capres (presidential threshold) 20 persen. (dtc)