Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pansus Hak Angket KPK tetap bekerja selama masa reses DPR. Ketua DPR Setya Novanto telah memberi lampu hijau kepada Pansus untuk bekerja selama reses pada tanggal 26 Oktober-14 November 2017.
"Kami sudah berkirim surat kepada pimpinan dewan dan sudah ada jawaban dari Ketua DPR (Setya Novanto), mengizinkan bahwa Pansus juga akan terus bekerja," ujar Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
"Manakala dalam posisi tertentu dianggap penting, dianggap perlu, maka Pansus sudah mendapatkan izin tetap akan bekerja dalam masa reses ini dan secara formal kami sudah layangkan surat dan sudah ada respons dari pimpinan," imbuh Agun.
Agun meminta kepada pimpinan DPR agar ada rapat konsultasi dengan 10 fraksi di DPR. Rapat ditujukan guna menuntaskan kerja Pansus.
Agun menyebut KPK perlu dan harus menjalankan tugas mereka sesuai kebijakan yang kuat. Agun juga ingin KPK percaya kepada lembaga yang menangani korupsi lain.
"Dan lebih terpenting pihak KPK bagaimana menjalankan tugas kewenangan ke depan ya, dilandasi kebijakan kuat, tak didasarkan prejudice negatif, tidak percaya Polri, tidak percaya dengan kejaksaan, tidak percaya sejumlah pihak kalau mengelola barang rampasan (takut) hilang nilai uangnya," sebut politikus Golkar ini.
Ada sejumlah hal yang ingin ditanyakan Agun kepada KPK terkait barang sitaan dan rampasan ini. Salah satunya soal bagaimana cara KPK mengelola uang hasil sitaan dan rampasan.
"Dan, kalau dikelola sendiri, kan uangnya tidak boleh disimpan dia, di bank. Kita ingin tahu bank mana yang ditunjuk, berapa jumlahnya. Bagaimana dengan uang pengganti, gitu. Totalnya sudah berapa diterimakan, itu semua. Ini kan perlu klarifikasi," tutur Agun. (dtc)