Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Korban tewas akibat ledakan pabrik kembang api di Kosambi, Kabupaten Tangerang menjadi 48 orang. Satu korban meninggal dalam perawatan medis karena luka bakar parah.
"Hasil penyidikan terakhir jumlah korban bertambah dari 47 menjadi 48 orang. Tadi kami baru menerima kabar ada 1 orang korban meninggal karena luka bakar yang hebat," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/10).
Terkait ledakan dan kebakaran pabrik, polisi menetapkan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka yakni pemilik pabrik Indra Liyono, Direktur Operasional Andri Hartanto dan pekerja bernama Subarna Ega.
Indra dan Andri dijerat dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 74 UU Ketenagakerjaan mengenai larangan mempekerjakan anak. Sedangkan tersangka Subarna Ega dijerat dengan Pasal 359 KUHP.
Subarna diduga lalai ketika melakukan pengelasan di pabrik sehingga percikan api menyambar bahan baku pembuatan kembang api dan menyebabkan kebakaran.
Polisi menjerat dua orang tersangka dengan sangkaan UU Ketenagakerjaan berdasarkan penyelidikan atas korban ledakan. Diketahui sejumlah korban luka berusia remaja, termasuk korban meninggal Surnah yang berhasil diidentifikasi jasadnya di RS Polri.
Ledakan dan kebakaran yang terjadi pada Kamis (26/10) disebabkan percikan las yang menyambar bahan baku pembuatan kembang api. Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid sebelumnya mengatakan pabrik milik PT Panca Buana Cahaya Sukses sudah mengantongi izin produksi kembang api berjenis sparklers dengan kawat pegangan.
"Setelah pemeriksaan (diketahui) penyebabnya adalah percikan las yang menyambar bahan pembuatan kembang api," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (dtc)