Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Perpanjangan izin operasi Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis ditolak oleh Pemprov DKI Jakarta. Waketum Gerindra Fadli Zon menilai, hal tersebut sudah sesuai dengan janji kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Uno selama Pilgub DKI 2017.
"Saya kira patut diapresiasi ya karena itu sesuai dengan janji, janji kan utang. Jadi apa yang dilakukan itu saya kira sejalan dengan apa yang dijanjikan," ujar Fadli saat dihubungi, Senin (30/10/2017).
Menurutnya, Pemprov DKI sudah memiliki alasan kuat untuk menyetop izin Alexis. "Menurut saya karena itu kan tentu harus ada evaluasi, kenapa tidak diperpanjang berarti kan ada masalah. Jadi saya kira harus diselesaikan masalahnya," kata Fadli.
Namun, izin operasional Alexis dapat kembali disetujui. Asalkan, pihak manajemen hotel berjanji untuk mengevaluasi.
"Saya kira pihak mungkin manajemen atau pemilik bisa juga melakukan deal kalau sudah ada perubahan (pada praktik perhotelannya)," jelas Fadli.
Pemprov DKI menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Penolakan itu tertuang dalam surat bernomor 68661-1.858.8.
Surat tersebut merupakan tanggapan atas surat dari Alexis dengan Nomor 026B/GAH/X/17 yang dikirim sehari sebelumnya atau pada 26 Oktober. Dalam surat itu, Alexis menanyakan alasan daftar ulangnya belum diproses. Pihak Alexis juga menyebut selama ini daftar ulang yang mereka ajukan setiap tahun selalu keluar.
Anies mengatakan surat penolakan daftar ulang TDUP Alexis sudah dikeluarkan sejak Jumat (27/10) lalu. Dengan ditolaknya TDUP oleh Pemprov DKI, kata Anies, kegiatan bisnis yang ada di Alexis menjadi ilegal.
"Otomatis, maka tidak punya izin lagi kemudian. Kan sudah habis, kemudian dengan begitu, tidak ada izin lagi, otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi. Kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan izin, tanpa izin, maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal," kata Anies kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/10). (dtc)