Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Cirebon. Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) mengklaim kasus peredaran uang palsu (upal) di Jawa Barat (Jabar) mengalami penurunan. Sepanjang 2017 atau hingga September lalu BI berhasil menemukan sebanyak 14.627 lembar upal.
Kepala KPw BI Jabar Wiwiek Sisto Widayat menyebutkan pada 2016 telah menemukan sebanyak 32.570 lembar upal. "Kita temukan sepanjang 2017 itu baru indikasi saja, karena belum ada keputusan inkrah dari pengadilan. Kalau lihat dari perkembangannya, trennya di tahun ini mengalami penurunan," ucap Wiwiek kepada detikcom usai menjadi narasumber acara 'Diseminasi Kajian Ekonomi dan Keungan Regional (KEKR) Provinsi Jawa Barat' di kantor KPw BI Cirebon, Selasa (31/10/2017).
Wiwiek mengatakan peredaran upal di Jabar didominasi nominal pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Menurut dia, Jabar menempati urutan 13 secara Nasional untuk kasus peredaran upal.
BI gencar sosialisasi ke masyarakat tentang ciri-ciri upal. Tujuannya agar menjaga tren penurunan peredaran upal di Jabar.
"Turunnya ini sudah cukup bagus menurut saya. Tahun lalu, BI keluarkan uang baru. Bersamaan dengan itu kita langsung kebut untuk melakukan sosialisasi," ujar Wiwiek. (dtc)