Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Rembang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang mulai bergerak meneliti pencemaran yang terjadi di Pantai Wates. Mereka juga mengambil sampe air laut yang hitam pekat dan bau di sana.
Tim yang diterjunkan memulai penelitian dengan mengecek kandungan air laut di sana. Sample air dan lumpur di pantai yang terletak di Desa Tasikharjo Kecamatan Kaliori Rembang ini kemudian dikirim ke DLH Provinsi untuk diteliti lebih lanjut.
"Kita ambil sampelnya untuk diteliti di provinsi, kita tinggal menunggu hasilnya bagaimanaapakah berbahaya atau tidak," jelas Kepala DLH Kabupaten Rembang Suharso saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (2/11/17).
Selain mengambil sampel air dan lumpur di Pantai Wates, tim dari DLH juga akan mendatangi tiap perusahaan pengolahan ikan yang berada di sekitar lokasi. Pasalnya, pencemaran tersebut diduga akibat limbah dari sekitar belasan perusahaan yang berada di sekitar daerah tersebut.
Dugaan sementara, sejumlah perusahaan tersebut tidak memanfaatkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara optimal. Dan cenderung langsung membuang limbah kotor ke laut.
"Sekarang teman-teman baru saya suruh untuk melakukan pengecekan di lapangan, mana saja yang perlu untuk dilakukan pemberitahuan agar perusahaan itu bisa segera memperbaiki IPAL masing-masing," imbuh Suharso.
Jika memang kedapatan melanggar dan tidak menggunakan IPAL secara optimal untuk pengolahan limbah sebelum dibuang, perusahaan tersebut terancam akan dicabut izinnya.
Suharso mengakui, kendala di lapangan yakni banyaknya perusahaan berbasis home industry yang pada dasarnya tidak memiliki izin. Hal itu yang membuat Pemerintah Kabupaten akan cukup repot untuk menindak.
"Kalau kita sesuai perizinan, mereka semua harus punya izin soal limbah. Kalau yang mengantongi izin tapi tidak sesuai, kita cabut agar tidak lagi beroperasi," tegasnya. dtc