Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemanfaatan hutan negara kepada 3 kelompok tani di Jawa Timur. Hutan seluas 2.827 hektar diserahkan Jokowi ke petani untuk dikelola.
Penyerahan SK dilakukan di acara Perhutanan Sosial untuk Pemerataan Ekonomi di Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (2/11/2017). Petani yang mendapat SK terdiri dari Kelompok Tani Kabupaten Probolinggo seluas 1.272 hektare, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jember 612 hektar, dan LMDH Lumajang 940 hektar.
"Berarti bener dan sudah terima semua ya, bukan simbolis yang tadi maju ke depan saja, tapi semuanya sudah terima," tanya Jokowi.
Program pemanfaatan hutan menurut Jokowi sangat bagus untuk di kelola dengan baik.
Jika dalam 35 tahun kontrak hasilnya baik, maka kontrak kan diperpanjang 35 tahun berikutnya. Jokowi juga mengingatkan petani untuk melakukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank jika ingin mendapatkan modal.
"Silahkan dipakai kelompok. Mau ditanami sengon silahkan, mau ditanami tembakau silahkan, mau ditanami polowijo silahkan," ujar Jokowi.
Presiden Jokowi dalam acara ini kembali membagikan 3 sepeda untuk para petani yang bisa menjawab pertanyaan. Mashuda, seorang petani asal Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, mendapatkan hadiah sepeda setelah berhasil menjawab pertanyaan Jokowi. "Hapal tidak Pancasila, coba kalau hapal bacakan," tanya Jokowi.
Dengan lantang Mashuda yang mendapatkan SK dengan lahan 2 hektar itu membacakan Pancasila. "Wah, ternyata masyarakat Jawa Timur ini cerdas-cerdas ya, gubernurnya saja Cerdas," puji Presiden Jokowi.
Sementara, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyebut, setiap petani mendapatkan 2 hektar pemanfaatan hutan negara untuk dikelola."Pengelolaan lahan hutan negara untuk rakyat itu, selama 35 tahun," ungkap Siti Nurbaya. dtc