Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Pekalongan. Seorang remaja putus sekolah di Pekalongan tega mencabuli 7 anak-anak. Pelaku yang masih berumur 17 tahun ini diketahui menjebak anak-anak yang tengah bermain di sekitar rumah pelaku, dengan iming-iming layang-layang dan jajan.
"Banyak yang bermain di sekitar rumah. Saya iming-imingi layangan (layang-layang) dan jajan, kalau mereka mau bermain di dalam rumah," ujar pelaku yang hadir di jumpa pers di Mapolres Pekalongan, Senin (6/11/2017).
Setelah dijerat dengan mainan layang-layang dan jajan, diakui pelaku, para korban dibawa ke rumahnya yang saat itu kosong. Saat di dalam rumah inilah, para korban dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya.
"Ya begitulah," ucap pelaku.
Di hadapan petugas, pelaku mengaku mencari kelengahan warga setempat, untuk membawa korban masuk rumahnya. Bila kondisi sepi, niat bejat pelaku berjalan lancar.
Aksi bejat remaja ini, dilakukan akibat pelaku tidak bisa menahan hawa nafsunya, karena kebiasaan buruk menonton video porno melalui ponselnya.
Sementara itu, akibat perbuatanya tersebut, ketujuh korban hingga saat ini masih trauma. Kasubag Humas Polres Pekalongan, AKP M Dahyar, mengatakan hal senada.
"Para korbanya sendiri masih trauma ya, atas apa yang dilakukan pelaku ini," kata AKP M Dahyar.
M Dahyar menambahkan pelaku akan dijerat dengan pasal 81 UU RI No 17 2016, tentang perubahan kedua atas UU No 22 Tahun 2002 , tentang perlindungan anak.
"Pelaku akan dijerat dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara," pungkas M Dahyar.
Kasus ini kini masih ditangani Unit Perlindugan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pekalongan guna proses hukum lebih lanjut. (dtc)