Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - New York. Dewan Keamanan PBB menyerukan Myanmar untuk menghentikan operasi militernya di negara bagian Rakhine. Pemerintah Myanmar juga diminta untuk mengizinkan kepulangan ratusan ribu warga Rohingya yang mengungsi.
Seruan itu disampaikan dalam statemen yang disetujui secara aklamasi oleh DK PBB, termasuk China yang semula diduga akan menolaknya. Dalam pernyataan bersama tersebut, DK PBB mengutuk keras kekerasan yang telah menyebabkan lebih dari 600 ribu warga Rohingya kabur dari Rakhine dan mengungsi ke Bangladesh.
Seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (7/11/2017), DK PBB menyatakan "keprihatinan mendalam" atas berbagai pelanggaran HAM termasuk oleh pasukan keamanan Myanmar terhadap warga Rohingya, seperti pembunuhan, kekerasan seksual serta pembakaran rumah dan properti. DK PBB juga menyerukan pemerintah Myanmar untuk "memastikan tak ada lagi penggunaan kekuatan militer yang berlebihan di negara bagian Rakhine, untuk mengembalikan pemerintahan sipil dan menegakkan hukum."
DK PBB juga meminta pemerintah Myanmar mengizinkan para pengungsi Rohingya kembali ke negara tersebut. Lebih dari 600.000 warga Rohingya telah mengungsi ke Bangladesh sejak akhir Agustus lalu saat dimulainya operasi militer di Rakhine. Banyak di antara mereka mengaku ditembak, rumah mereka dibakar, dan kaum wanita serta anak-anak perempuan diperkosa.
Pernyataan DK PBB ini mencakup sebagian besar tuntutan yang terkandung dalam dalam rancangan resolusi bulan lalu yang diusulkan Inggris dan Prancis. Namun langkah tersebut ditentang keras oleh China yang merupakan pendukung junta militer yang sebelumnya berkuasa di Myanmar.
Sebelumnya, China telah mengindikasikan bahwa pihaknya akan menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan sebuah resolusi. Namun setelah negosiasi, Beijing akhirnya setuju dengan statemen DK PBB tersebut.
Dalam statemennya, DK PBB juga meminta akses penuh bagi para pekerja kemanusiaan ke Rakhine dan pemerintah Myanmar juga harus mengatasi akar penyebab krisis ini dengan memungkinkan "akses yang setara untuk kewarganegaraan penuh." Namun dalam statemen DK PBB ini tidak disebut mengenai sanksi-sanksi yang mungkin dijatuhkan terhadap Myanmar. (dtc)