Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) untuk tersangka baru e-KTP sudah dikirim. Bahkan dia memastikan surat resmi itu sudah diterima oleh pihak yang bersangkutan.
"Sudah dikirim dan sudah diterima," ucap Saut kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).
Namun dia tidak memerinci tanggal berapa SPDP itu dikirim. Saut tidak membantah ketika dimintai konfirmasi bahwa SPDP itu dikirimkan kepada Ketua DPR Setya Novanto.
Saat ditanya apakah ini berarti sudah ada tersangka baru, Saut justru balik bertanya. "Kalau SPDP apa tuh (artinya)?" kata Saut sambil melempar senyum.
Sebelumnya, KPK memberi konfirmasi memang ada surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus korupsi e-KTP. Selain itu, ada nama tersangka baru, tapi juru bicara KPK Febri Diansyah belum menyebutkan siapa nama tersangka baru itu. (dtc)