Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara, Sakti Alam Siregar mengakui, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Batubara sulit menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) karena masih terkendala infrastruktur dan sarana prasarana kesehatan.
"Kita berkeinginan menjadikan RSUD Batubara menjadi BLUD. Namun masih terkendala infrastruktur dan sarana prasarana, termasuk SDM tenaga medis," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi E DPRD Sumut, di gedung dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (14/11/2017).
Untuk saat ini, diakuinya, RSUD Batubara masih tipe C dan pihaknya sedang membenahi diri untuk meningkatkan akreditasi rumah sakit menjadi Tipe B.
"Kita berupaya meningkatkan pelayanan untuk akreditasi. Tapi berdasarkan PP 18 tentang perangkat daerah, rumah sakit kita harus diturunkan menjadi unit pelaksana teknis (UPT) Dinas Kesehatan," kata Sakti.
Sekretaris Dinas Kesehatan Batubara, Deni Saputra, menambahkan, selain kendala infrastruktur, sarana prasarana, dan SDM, minimnya kunjungan pasien ke RSUD tersebut juga menjadi kendala terbentuknya BLUD. "Kita sangat sulit BLUD karena kunjungan pasien minim," tegasnya.
Menurutnya, saat ini Dinkes Batubara masih fokus pada akreditasi puskesmas dan rumah sakit. Sebab masih banyak puskesmas dan RS di Batubara belum terakreditasi.