Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Personel Polsek Sunggal menangkap Rico Ricardo Sinaga (26), warga Jalan Sukarno Hata Binjai Timur, diduga terlibat pencurian sepeda motor.Tersangka mencuri sepeda motor di Jalan Medan - Binjai KM 14,8 Perumnas Padang Hijau, Sunggal, pada Selasa (24/10/2017).
"Pelaku ditangkap dari persembunyiannya di kawasan Jalan Jamin Ginting, Medan berdasarkan informasi dari masyarakat," ucap Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SIK didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2017).
Menurut Wira, usai diamankan, pelaku langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan.
"Sesuai hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah dua kali melakukan pencurian di lokasi tersebut," jelas mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.
Wira mengakui, pelaku yang diburu itu kerap mencuri di wilayah hukum Polrestabes Medan. "Kali ini pelaku tak berdaya dibekuk petugas Satuan Reskrim Polsek Sunggal," paparnya.
Dengan tertangkapnya pelaku itu, tambah Wira, petugas melakukan pengembangan untuk menangkap komplotan yang lainnya kerap mencuri di Sunggal.
Kata Wira, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 k 3e KUHpidana dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun tahun penjara.