Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Denpasar. DPRD Bali telah menerima surat pemecatan Wakil Ketua DPRD Jro Gede Komang Swastika dari keanggotaan Partai Gerindra. Tak lama lagi, tersangka bandar narkoba itu akan digantikan posisinya dan tak lagi jadi anggota DPRD Bali.
"Surat dari Partai Gerindra sudah saya terima dan segera hari ini kami proses," kata Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama saat dikonfirmasi, Selasa (14/11/2017).
Pemrosesan tersebut untuk menggelar pergantian antar waktu (PAW) terhadap Swastika. Wiryatama menjelaskan proses selanjutnya adalah bersurat ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Bali Made Mangku Pastika.
Surat pemecatan Swastika dari Partai Gerindra diterima DPRD Bali pada Senin (13/11) kemarin. Pemecatan itu dilakukan karena Swastika menjadi tersangka bandar narkoba di rumahnya, Jl Pulau Batanta, Denpasar, Bali.
Sementara nama pengganti Swastika ditentukan oleh KPU Provinsi Bali melalui DPD Gerindra Bali dalam rapat pleno. Nama yang muncul akan diserahkan kepada DPRD Bali untuk selanjutnya bersurat ke Kemendagri melalui Gubernur Bali.
Sementara surat dari DPD Partai Gerindra Bali yang ditandatangani Ketua IB Putu Sukarta dan Sekretaris I Wayan Wiratmaja hari ini menuliskan nama Nyoman Suyasa sebagai pengganti Swastika. Suyasa saat ini adalah ketua Fraksi Gerindra di DPRD Bali.
"Untuk PAW ini kita mengirim surat ke Kemendagri melalui Gubernur, prosesnya bisa dua minggu," ujar Wiryatama. (dtc)