Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Sekjen Golkar Idrus Marham menemui Setya Novanto ke gedung DPR. Idrus meminta respons Ketum Golkar tersebut terkait pemanggilan KPK hari ini dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
"Saya sendiri ketemu dengan Bung Setya Novanto ternyata sudah ada penasihat hukumnya, Pak Fredrich. Tentu saya akan mempertanyakan tentang bagaimana Bung Setya Novanto merespons panggilan pada hari ini untuk hadir di KPK," kata Idrus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Selain Idrus, Fredrich Yunaidi juga berada di lokasi. Pertemuan ketiganya membahas tanggapan Presiden Jokowi soal mangkirnya Novanto ke KPK dengan alasan membutuhkan izin presiden.
"Pak Fredrich selaku penasihat hukum Setya Novanto menjelaskan tadi, kebetulan baru saja juga ada pernyataan Presiden tentang perlunya izin presiden untuk tiap anggota DPR apabila ada panggilan pemeriksaan di KPK. Setelah itu, Pak Fredrich menjelaskan ternyata setelah UU itu dibuka, itu ada perbedaan-perbedaan di dalam memahami aturan itu. Konstruksi berpikir kita Pak Setya Novanto tak hadir pada hari ini karena memang persoalan ini sedang dilakukan JR (judicial review/uji materi) di MK," ujarnya.
Sebelumnya, KPK berencana memanggil Novanto hari ini sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Novanto berhalangan hadir dan beralasan mengikuti rapat pimpinan DPR.
"Ada rapim ya, pimpinan-pimpinan. Ya, ini kan rapim penting karena program-program awal harus kita lakukan ya dan tugas-tugas negara harus kita selesaikan," ujar Novanto seusai rapat paripurna DPR. dtc
===
HUKUM
------
Pemuda Diserang Kelompok Bertopeng Calon Saksi Kasus Pembunuhan
MedanBisnis - Sukabumi - S (26), korban penyerangan dan penganiayaan sekelompok orang bertopeng di Kota Sukabumi, Jawa Barat, ternyata berstatus calon saksi pada kasus pembunuhan Raden Galih Nurhikmah (23). Keluarga curiga aksi penyerangan itu dipicu oleh status korban sebagai calon saksi.
"Anak saya sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas peristiwa pembunuhan itu, polisi juga sudah pernah bilang kalau anak saya akan jadi saksi di persidangan," kata WK (60), ibunda S, saat ditemui detikcom di RSUD R Syamsudin SH, Rabu (15/11/2017).
Raden Galih ialah korban pengeroyokan pada Kamis 7 September 2017. Saat itu personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap 6 orang pelaku berinisial Fb (21) alias Encek, DL (25) alias Bodey, RM (27) alias Iki, FH (23), R (28) dan BM (32).
Perjalanan perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kota Sukabumi dan menunggu jadwal sidang. "Saya curiga ada keterkaitan antara peristiwa anak saya dengan statusnya sebagai calon saksi. Belum lama ini juga anak saya menjalani pemeriksaan lagi kata polisi BAP ulang," ujar WK.
WK bercerita, malam kejadian itu putranya berpamitan untuk membeli rokok. "Dia pamitannya bukan ke saya, tapi ke suami. Sebelum beli rokok dia sempat makan dulu," ucap WK.
Abay, salah seorang tetangga korban, mengaku sempat dicurhati AZ, teman S, yang saat kejadian ikut bersama korban. Malam sesaat sebelum kejadian sempat terlihat dua motor bolak-balik di depan rumah korban.
"Katanya dua motor, berboncengan satu motor dua orang. AZ mengaku sudah curiga karena begitu keluar mereka mengikuti sampai akhirnya kejadian," kata Abay. (dtc)