Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sistem jaringan milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini diinformasikan sedang mengalami error (gangguan). Sebagaimana yang diketahui, akibatnya sejumlah pasien yang berobat di RS Sumatra Eye Center (SMEC), Medan disuruh pulang.
Terkait masalah ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Ari Dwi Aryani menegaskan, jangan sampai ada terjadi penolakan atau pemulangan pasien terutama berasal dari rumah sakit. Sebab menurut dia, jika terjadi error pada jaringan, pasien harus tetap dilayani, yakni dilakukan secara manual.
"Kalau terjadi error jaringan, kan pendaftaran bisa dilakukan secara manual. Karena itu adalah sistem untuk pengecekan keabsahan, jadi pasien bisa tetap dilayani," ungkapnya kepada Medanbisnisdaily.com, Jumat (17/11/2017).
Diakui Ari, error pada jaringan BPJS Kesehatan memang terkadang bisa terjadi. Namun hal itu hanya bersifat sementara, dan tidak akan berlangsung lama.
"Sebulan sekali terkadang emang error. Tapi itu pun tidak sampai berjam-jam, paling hanya sekitar 15 menitan. Seperti internet, yang terkadang memang ada turun naik. Tapi selanjutnya akan kembali seperti biasa," jelasnya.
Untuk itu, Ari mengimbau kepada peserta BPJS Kesehatan, sebelum berangkat ke fasilitas kesehatan baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun rumah sakit, agar memastikan dulu apakah dirinya menunggak atau tidak. Pengecekan itu sebut dia, bisa dilakukan di aplikasi mobile JKN, sehingga bisa menjadi bukti kepesertaannya.
"Jadi mereka (peserta) bisa membuktikan bahwa kami bayar loh. Tapi sampai saat ini, informasi yang kami dapat belum ada pasien yang dipulangkan rumah sakit karena error," terangnya.
Namun seandainya ada terjadi pemulangan pasien, Ari menuturkan, pihaknya akan melakukan feedback. Bahwa tidak boleh sampai terjadi pemulangan pasien.
"Karena mungkin ada RS yang takut tidak dibayar. Tau-tau pasien datang, tapi jaringan error, sehingga tidak bisa dipastikan kepesertanya aktif atau tidak. Sementara pelayanan sudah diberikan, kan RS jadi rugi," terangnya.
Untuk memastikannya, sambung Ari, melalui aplikasinya JKN tersebut, pasien tinggal meng-capture kebenaran keaktifannya sebagai peserta. Selanjutnya hal itu ditunjukkan kepada petugas di rumah sakit.
Ari menambahkan, dirinya sudah mengontak petugas yang berada di RS SMEC tersebut. Laporan yang diperolehnya, di RS itu ada 15 pasien dan hanya satu yang pulang, yakni dikarenakan merasa pusing.
"Makanya kalau seandainya ditolak, namanya siapa dan nomor kepesertaannya berapa. Sehingga akan bisa kita lakukan feedback," pungkasnya.)