Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Seoul. Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menetapkan Korea Utara (Korut) sebagai negara sponsor terorisme, mendapat sambutan baik dari sejumlah negara. Penetapan itu dinilai akan meningkatkan tekanan bagi Korut dalam mewujudkan denuklirisasi Semenanjung Korea.
Penetapan yang diumumkan pada Senin (20/11) waktu setempat itu, memungkinkan AS untuk menjatuhkan lebih banyak sanksi terhadap Korut. Diketahui bahwa Korut tetap menjalankan program rudal dan senjata nuklir meskipun telah dijatuhi sanksi oleh Dewan Keamanan PBB.
"Saya menyambut baik dan mendukungnya (penetapan) karena itu akan meningkatkan tekanan bagi Korea Utara," ucap Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, kepada wartawan seperti dikutip kantor berita Kyodo dan dilansir Reuters, Selasa (21/11).
Sedangkan otoritas Korea Selatan (Korsel) mengharapkan agar penetapan itu berkontribusi terhadap denuklirisasi Korut secara damai. Korsel juga menyatakan pihaknya, sama seperti AS, tetap berupaya membawa Korut ke meja perundingan.
Sambutan baik juga diberikan oleh Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull, yang menyebut langkah itu sejalan dengan upaya internasional untuk menyadarkan Korut. "Kim Jong-Un menjalankan operasi kriminal global dari Korea Utara dengan mengendalikan persenjataan, mengendalikan narkoba, terlibat kejahatan siber dan tentu mengancam stabilitas kawasan dengan senjata nuklirnya," ucap PM Turnbull kepada wartawan di Sydney.
Keputusan Trump memasukkan kembali Korut ke dalam daftar sponsor terorisme ini diambil sepekan setelah dia kembali dari tur Asia selama 12 hari. Menangkal ambisi nuklir Korut menjadi fokus pembahasan selama kunjungan kenegaraan ke negara-negara Asia itu.
"Tidak hanya mengancam dunia dengan kehancuran akibat nuklir, Korea Utara berulang kali mendukung aksi terorisme internasional, termasuk pembunuhan di negara lain. Penetapan ini akan mengizinkan pemberlakuan sanksi dan hukuman lebih jauh untuk Korea Utara dan orang-orang terkait mereka dan mendukung tekanan maksimum untuk mengisolasi rezim pembunuh itu," ucap Trump.
Trump yang kerap mengkritik pemerintahan terdahulu ini, juga menyebut penetapan itu seharusnya diputuskan sejak lama.
Korut pernah masuk daftar sponsor terorisme AS tahun 1987, setelah mengebom pesawat Korean Air yang menewaskan 115 orang. Namun oleh pemerintahan Presiden George W Bush, Korut dikeluarkan dari daftar itu pada tahun 2008 setelah terjadi kemajuan dalam perundingan denuklirisasi. (dtc)