Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. DPP Golkar memutuskan menunjuk Idrus Marham sebagai Plt Ketum sampai praperadilan Setya Novanto diputus. Bila Novanto kalah dalam praperadilan melawan KPK dan tak mau mundur, maka Golkar baru menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub).
"Apabila gugatan Setya Novanto di dalam proses pengadilan ditolak maka Plt bersama ketua harian melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan langkah selanjutnya," ujar Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid usai rapat pleno di Kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (21/11/2017).
Langkah selanjutnya adalah DPP meminta kelegawaan Novanto untuk mengundurkan diri. Bila ketua DPR itu tak mau mundur sebagai ketum, DPP tetap akan menggelar munaslub untuk menentukan ketum yang baru.
"Yaitu meminta Novanto mengundurkan diri sebagai Ketum Golkar. Apabila tidak mengundurkan diri maka diselenggarakan munaslub," jelas Nurdin.
Dalam proses melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Plt ketum, Idrus Marham harus berkoordinasi dengan ketua harian, sekjen, bendahara dan ketua-ketua korbid. Segala keputusan strategis harus dibahas bersama-sama.
"Posisi ketum serta Novanto sebagai ketua DPR menunggu keputusan praperadilan," tuturnya.
Seperti diketahui, Novanto saat ini ditahan oleh KPK dalam statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP. Novanto pun mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK untuk menggugurkan status tersangkanya itu.
Sebelumnya diberitakan, rapat pleno Golkar memutuskan Idrus Marham sebagai plt ketum. Dipilihnya Idrus sebagai plt ketum berawal dari penunjukan yang dilakukan oleh Novanto.
"Menyetujui Idrus Marham sebagai Plt Ketum sampai ada keputusan praperadilan," ungkap Idrus. (dtc)