Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) belum juga menyidangkan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto, yang kini ditahan KPK. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut keputusan tetap diserahkan kepada MKD, meski memiliki efek negatif.
"Itu urusan MKD-lah. Terserah keputusan mereka kan independen semestinya. Apa baiknya untuk DPR, apa baiknya untuk negara. Kita serahkanlah kebijakan ke-wise-nya daripada MKD," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017).
JK mengatakan, meski Novanto selaku Ketua DPR telah ditahan KPK, proses kerja di lembaga legislatif itu tetap berjalan dan tidak tersandera sama sekali. Sebab, pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial.
"Tersandera itu tidak bisa berbuat apa-apa. Ini tetap jalan, paripurna tetap jalan, ya tidak ada (tersandera). Karena ketua itu speaker, hanya mengatur lalu lintasnya, bukan penentu. Itu kalau di luar negeri namanya speaker," terangnya.
Namun JK mengingatkan tetap ada efek negatif yang disebabkan belum diprosesnya Novanto oleh pihak MKD. MKD sendiri baru berencana menggelar rapat bersama pimpinan fraksi-fraksi di DPR untuk membahas perkara tersangka kasus korupsi e-KTP itu.
"Ya di mana saja, bukan hanya di DPR. Di mana saja ada perbuatan yang tidak sesuai dengan hukum, pasti mempunyai efek negatif terhadap instansi terkait. Di mana saja," kata JK.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan belum ada pembahasan mengenai posisi Ketua DPR, yang kini masih ditempati Setya Novanto. Dia mengatakan sidang pembahasan posisi Ketua DPR digelar jika ada temuan pelanggaran etika oleh Novanto.
"Kalau ketemu masalahnya, perkara ini kita lanjutkan, persiapan persidangan kalau dikatakan memenuhi syarat (temuan pelanggaran etika)," kata Dasco.
Dia mengatakan saat ini MKD baru akan menggelar rapat internal dalam rangka verifikasi laporan soal pelanggaran etika oleh Novanto. Agenda rapat itu ialah konsultasi dan meminta pandangan fraksi-fraksi tentang dugaan pelanggaran etika Novanto. (dtc)