Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Pria bernama HY alias Akew (20) ditangkap polisi akibat membawa narkotika jenis sabu di Senen, Jakarta Pusat. Akew diamankan saat polisi melakukan razia cipta kondisi di Jalan Stasiun KA Senen.
"Pria bawa sabu mengendara sepeda motor tertangkap saat ada razia di Jalan Stasiun KA Senen," kata Kapolsek Senen, Kompol Indra S Tarigan, dalam keterangannya, Rabu (22/11/2017).
Akew diamankan sekitar pukul 10.00 WIB, dengan barang bukti brutto 1,1 gram sabu dalam klip plastik putih. Akew, kata Indra mengaku baru membeli sabu tersebut di daerah Tamansari, Jakarta Barat.
"Dia mengaku baru beli barang ini dari Tamansari, Jakarta Barat," ujar Indra.
Indra mengatakan saat razia, Akew sempat kabur. Namun karena lalu lintas di sekitar cukup padat, Akew berhasil diamankan.
"Tiba-tiba seorang pemuda mendadak menerobos petugas sedang merazia. Namun karena situasi di tempat kejadian sedang ramai, pria itu pun berhasil diberhentikan petugas," ucapnya.
Indra mengatakan mencurigai Akew. Lalu dilakukan pemeriksaan kepada Akew.
"Ketika polisi meriksa jok sepeda motor, ternyata ditemukan sabu itu," ucap Indra.
Kini pelaku diamankan di Mapolsek Senen guna pemeriksaan lebih lanjut. (dtc)